Bappebti Resmi Menetapkan Bitcoin Dan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka

Buka akun trading binary
Yoga mengatakan, keputusan itu diambil sehabis Bappebti melaksanakan kajian selama empat bulan terakhir. Berdasarkan hasil kajian itu, berdasarkan Yoga, kripto layak dikategorikan atau dikelompokkan sebagai komoditi.

Setelah menetapakan kripto sebagai subjek komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka, berdasarkan Yoga, Bappebti akan menciptakan peraturan lebih lanjut atas penetapan kripto sebagai komoditi, ibarat soal perusahaan exchanger, wallet dan mining. Peraturan lebih lanjut ini akan melibatkan aneka macam kementerian dan forum ibarat Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


 keputusan itu diambil sehabis Bappebti melaksanakan kajian selama empat bulan terakhir Bappebti resmi memutuskan bitcoin dan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka
Bappebti resmi memutuskan bitcoin dan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka


Soal perpajakannya pun akan diatur. Oleha alasannya ialah itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan dilibatkan. Menurut Yoga, pelaku perjuangan mengusulkan perdagangan kripto dikenakan pajak final ibarat halnya perdagangan di bursa pasar modal.

Peraturan lebih lanjut ini juga mengatur soal upaya mencegah pembersihan uang dan pendanaan terorisme atau kejahatan lainnya melalui kripto. Karena itu, PPATK dan Densus88 Mabes Polisi Republik Indonesia akan dilibatkan.



Pararel dengan langkah pemerintah menyusun peraturan lebih lanjut terkait kripto, Bappebti juga meminta bursa kripto yang sudah eksis ibarat Indodax atau komunitas kripto lainnya untuk menciptakan usulan yang berisi spesifikasi kontrak atau produk dan tata cara atau prosedur perdagangan.

Spesifikasi produk atau kontrakanatara lain meliputi info jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain meliputi jam perdagangan dan prosedur penyelesaian perselisihan jikalau ada duduk kasus antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapakan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.

Proposal ini diajukan kepada Kepala Bappepti untuk dipertimbangkan dan ditetapakan jikalau disetujui.

Dalam peraturan lebih lanjut yang akan dibentuk Bappebti, juga akan diatur soal penyimpanan dana nasabah. Yoga mengatakan, nantinya dana nasabah atau investor tidak disimpan oleh perusahaan exchanger. Tetapi, oleh Kliring Berjangka atau bank penyimpan dana nasabah yang sudah ada di Bappebti. Hal ini menurutnya untuk mencegah hilangnya dana nasabah baik alasannya ialah risiko penggelapan oleh pengelola maupun alasannya ialah risiko peretasan.

"Jadi, nanti setiap rekening yang masuk ke dalam transaksi ini, exchanger akan dibukakan account oleh kliring. Nanti semua dana nasabah masuk ke kliring, dipegang oleh pihak ketiga yang independen, exchanger hanya jadi market place-nya saja atau engine trading-nya nanti," ujarnya.
Buka akun trading binary

Post a Comment